*Penjelasan Singkat untuk Faham:
Mengapa Menggunakan Sedekah (Infak) dalam Memulakan untuk Mendapatkan Harapan (Hajat) dan Memerlukan Orang Shalih ?*
Para Ulama sepakat bahawa apabila seseorang memiliki harapan (keinginan), lantas ia beramal shalih (seperti: bersedekah, tilawah, silaturrahim dan amal shalih yang lainnya) dan berdo''a agar keinginan itu tercapai, hal itu diperbolehkan. Berarti hukum sedekah itu sunah.
Para Ulama menyebutnya dengan istilah: tawassul dengan amal shalih. Ada tiga jenis tawassul yang disepakati oleh para Ulama:
1. Tawassul dengan Asmaul Husna dan sifat-sifat ALLAH.
2. Tawassul dengan amal shalih.
3. Tawassul dengan orang shalih yang masih hidup (meminta do'a orang yang shalih yang masih hidup).
Jadi, apabila saudara memiliki harapan (keinginan) kemudian saudara bersedekah dengan niat agar harapan tersebut tercapai, hal ini sangat termasuk amal shalih yang dianjurkan. Tata caranya saudara cukup berinfak dan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada ALLAH. Setelah itu saudara bisa memohon kepada ALLAH agar harapan saudara tercapai.
- Tuan Guru Syeikh Muhammad Syahrum Alfan bin Achmad Chaidir Ilham -